JAKARTA -Desakan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil putra bungsu Presiden Joko Widodo, Kaesang Pangarep dan istrinya Erina Gudono, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER kian meluas.
Namun sebelum memeriksa Kaesang dan Erina, lembaga antirasuah ini terlebih dahulu memeriksa Gibran Rakabuming Raka dan Koordinator MAKI, Bonyamin Saiman.
Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus menjelaskan pemeriksaan terhadap Bonyamin dalam kapasitasnya sebagai Pelapor.
Sementara itu, Gibran diperiksa dalam kapasitas sebagai Walikota Solo saat itu karena menanda tangani MoU dan/atau Perjanjian Kerjasama dengan Dirut PT Shopee.
“Turut diperiksa pula, Bos Perusahaan Induk Shopee, Gang Ye, Ketua DPRD Solo serta Presiden Jokowi, sebagai ayah Kaesang dan Gibran karena konteksnya adalah dugaan KKN,” ujar Petrus dalam keteranganya di Jakarta, Selasa (3/9).
Sebelumnya, KPK telah merespons Laporan dan Informasi dari Masyarakat terhadap Kaesang dan istrinya Erina, terkait dugaan gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, beberapa waktu lalu yang menghebohkan dunia Pemberantasan KKN dan Politik nasional.
Komentari tentang post ini