Ada Surat Bukti MoU
Karena ada MoU antara Pemkot Solo dengan PT. Shopee Internasional Indonesia itulah maka dugaan terjadi peristiwa pidana korupsi berupa gratifikasi penggunaan Privat Jet Gulfstream G650ER, oleh Kaesang dapat diurai benang merahnya lewat proses penyelidikan KPK secara projustitia.
Melalui penyelidikan itulah hubungan antara salah satu petinggi perusahaan e-commerce terkemuka yaitu Gang Ye, selaku petinggi perusahaan SEA Limited dan Garena, yang disebut-sebut telah memberikan fasilitas Privat Jet untuk Kaesang dan Erina, dapat diurai melalui proses pertanggungjawaban pidana korupsi agar prinsip perlakuan setiap orang sama di hadapan hukum tercipta.
“Jika kita memperhatikan tempus di mana MoU yang dibuat dan ditanda tangani oleh Gibran dan PT Shopee Internasional Indonesia, yaitu pada 23 April 2021, hal itu berarti pada waktu itu Gibran baru 2 (dua) bulan menjadi Walikota Solo, (dilantik 26/2/2021).
Artinya baru menjabat Walikota Solo kurang dari 2 (dua) bulan, tetapi sudah menandatangani MoU dan Perjanjian Kerjasama,” terang Petrus.
Komentari tentang post ini