Karena itu, KPK tidak boleh main-main dengan tuntutan Masyarakat, di tengah desakan publik yang meluas agar KPK serius dalam mengungkap kejahatan korupsi yang menggunakan pintu masuk Kolusi dan Nepotisme.
Ini sangat beralasan hukum bagi KPK untuk mengungkap hubungan yang beraroma KKN antara Keluarga Presiden Jokowi di satu pihak dengan PT. Shopee Internasional Indonesia dengan Pemkot Solo yang ketika itu dipimpin oleh Gibran Raka di pihak yang lain.
“Publik bisa saja menafsirkan bahwa Gibran diduga dijadikan Walikota Solo bukan untuk melayami warga Solo, melainkan adalah dalam rangka antara lain memuluskan beroprasinya perusahaan rakasasa PT. Shopee Internasional Indonesia dalam semangat KKN karena pada saat itu skenario pemusatan kekuasaan di tangan Presiden Jokowi sudah terbentuk dan terbangun,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini