TANGERANG-Sekretariat KONI Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengakui adanya tekanan psikologis dan kendala pencairan anggaran dalam pembinaan olahraga di Tangsel, paska mencuatnya dugaan pidana korupsi pada hibah tahun anggaran 2019.
Saat ini, Kejaksaan Negeri Kota Tangsel, masih melakukan penyidikan atas dugaan pidana korupsi hibah daerah sebesar Rp7,8 Miliar itu.
“Iya dong (terganggu), pasti secara psikologis, agak terganggu. Karena apa namanya isu seperti ini gitu. Tapi Insya Allah kalau semangat teman-teman atlet pasti semangat lah berlatih untuk menyongsong Porprov 2022 di Kota Tangerang,” kata Sekretaris Umum KONI Tangsel, Mulyono, Senin 7 Juni 2021.
Selain tekanan psikologis, teknis kegiatan olahraga di tahun anggaran 2021 ini, juga mengalami sejumlah kendala.
Seperti uang pembinaan yang seharusnya bisa dinikmati para atlet yang belum cair hingga saat ini.
“Iya mengganggu mekanisme. Contoh uang pembinaan biasanya sudah turun ini belum turun. Ini kan mengganggu juga ke mereka (atlet), biasa dapat uang pembinaan dari kami, transport dia, vitaminnya terganggu kan. Tapi pada intinya namanya orang olahraga itu berjiwa kesatria, tujuan prestasi saja. Walaupun terganggu secara psikologis, saya akui seperti itu,” ucap Mulyono.













