JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai institusi yang memiliki kepercayaan publik yang tinggi dalam memberantas tindakan lancung para penyelenggara negara tengah menghadapi ujian yang cukup serius saat ini. Salah satu bukti ujian berat lembaga antirasuah ini adalah Hak angket DPR.
Menurut pengamat politik ResPublica Political Institute (RPI), Sa’duddin Sabilurrasad, Hak angket DPR merupakan indikasi bahwa pelemahan KPK tengah berlangsung. “Selangkahpun KPK jangan pernah takut dan mundur dalam pemberantasan Korupsi. Apapun resikonya, seberapa hebatpun tekanannya, KPK jangan pernah takut. Masyarakat mendukung penuh perjuangan KPK,” ungkapnya.
Selain itu, Sa’duddin juga melihat bahwa setiap kali KPK menyeret nama-nama besar, pola alibi yang dibangun selalu sama.
Lebih parah lagi, setiap pihak yang diduga terkait tindakan lancung tersebut, selalu saja menuding pihak lain yang mengarah pada fitnah, tidak terkecuali kasus korupsi pembelian alat-alat kesehatan yang menyeret mantan menteri kesehatan Siti Fadilah Supari, yang dalam dakwaan jaksa KPK, fulus hasil praktek lancung tersebut mengalir sebanyak Rp 600 juta ke kantong mantan ketua MPR, Amien Rais.
“Dulu, ketika Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq ditangkap, Hidayat Nur Wahid menuding bahwa ada konspirasi zionis dan Yahudi. Sekarang, ketika nama Amien Rais disebut sebagai salah satu pihak yang menerima aliran uang Korupsi, yang jadi tertuduh adalah rezim Jokowi. Rezim ini, dianggap oleh para pesuruh Amien Rais Itu sebagai rezim yang anti-islam. Semua tudingan ini saya rasa lebih mengarah kepada fitnah, tidak ada bukti yang kuat dan memiliki kecenderungan ilusif,” tambahnya.















