ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional

Dukung KPK, Hardjuno Wiwoho Tagih Komitmen Politik DPR Baru Agar Sahkan RUU Perampasan Aset

Raka Reporter : Raka
2 Okt 2024, 11 : 49 AM
3k 190
0
Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho

Ahli Hukum dan Pegiat Anti Korupsi, Hardjuno Wiwoho

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA – Pakar hukum yang juga pegiat anti-korupsi, Hardjuno Wiwoho menagih janji dan komitmen politik anggota DPR RI terpilih periode 2024-2029 untuk segera mengesahkan RUU Perampasan Aset menjadi UU.

Pasalnya,  UU perampasan asset ini merupakan kebutuhan instrumen hukum yang krusial bagi pemberantasan korupsi di republi ini.

“Saya kira, RUU perampasan asset ini harus segera disahkan menjadi UU. Dan ini urgent sekali melihat perilaku korupsi di negara ini yang makin menjadi,” ujar Hardjuno di Jakarta, Rabu (2/10).

BacaJuga :

Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

Scroll untuk lanjutkan membaca.

“Kami ingatkan lagi para elit politik jangan bermain dibalik tersendatnya pembahasan RUU Perampasan Aset yang alot di DPR RI,”imbuhnya.

Hardjuno yang juga Kandidat doktor bidang Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga (Unair) mengatakan RUU Perampasan Aset menjadi sebuah solusi dalam menyelamatkan keuangan negara.

Karena itu,  sinergitas kooperatif antara pemerintah dan DPR RI sangat penting.

Tujuannya menciptakan proses legislasi yang didasarkan pada kepentingan bangsa dalam menyongsong upaya pemberantasan tindak pidana korupsi serta menciptakan rasa keadilan dalam masyarakat.

Hardjuno mengaku RUU Perampasan Aset ini menjadi angin pembaharuan bagi mekanisme penegakan hukum tindak korupsi.

Apalagi, Indonesia saat ini dihadapkan pada tantangan serius dalam pemberantasan tindak pidana korupsi dan kejahatan ekonomi lainnya.

“Dan kami melihat, upaya penegakan hukum yang ada belum cukup efektif untuk memberikan efek jera dan mencegah pelaku menikmati hasil kejahatannya,” tegasnya.

Sebelumnya, KPK menyatakan harapannya agar RUU Perampasan Aset menjadi prioritas pembahasan di DPR periode ini.

“Kami sangat mendukung seruan KPK agar anggota DPR RI periode 2024-2029 segera mengesahkan RUU Perampasan Aset,” terangnya.

Dia menyakini pengesahan RUU ini merupakan langkah penting dalam memperkuat pemberantasan korupsi di Indonesia.

“RUU Perampasan Aset sudah menjadi perbincangan sejak lama, tetapi selalu menemui kendala di DPR. Dengan adanya dorongan dari KPK, saya berharap DPR periode baru ini dapat menjadikan pengesahan RUU tersebut sebagai prioritas utama,” terangnya.

Menurut Hardjuno, undang-undang ini bukan hanya terkait penegakan hukum, tetapi juga pemulihan aset negara yang hilang akibat korupsi.

“Dengan disahkannya RUU ini, negara bisa lebih maksimal dalam memulihkan aset, yang akan memberikan dampak signifikan terhadap penerimaan negara,” jelasnya.

Hardjuno juga mengingatkan pentingnya peran DPR dalam mendukung agenda anti-korupsi.

Apalagi dengan memprioritaskan pengesahan UU Perampasan Aset, DPR yang baru bisa lebih mendapat kepercayaan besar dari masyarakat.

“Sebagai wakil rakyat, apalagi ini kan era baru, baru dilantik, maka DPR harus menunjukkan komitmennya dalam menjaga integritas, terutama dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan rakyat. Saatnya merebut kembali kepercayaan rakyat,” tambahnya.

Lebih jauh, Hardjuno menyatakan dukungannya dan berharap pemerintah serta DPR segera memasukkan RUU ini dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

“Pengesahan RUU ini adalah langkah moral dan hukum. Korupsi telah merugikan rakyat, dan negara harus memiliki instrumen hukum yang kuat untuk memulihkan aset yang telah dirampas,” tegasnya.

Hardjuno menegaskan bahwa pengesahan RUU ini akan menjadi sinyal positif bagi dunia internasional mengenai keseriusan Indonesia dalam memberantas korupsi dan mengembalikan aset yang telah dirampas.

“RUU Perampasan Aset adalah jawaban terhadap permasalahan hukum yang terjadi saat ini. Jadi, saya terus mendorong pengesahan RUU ini sesegera mungkin dan jangan hanya lips service politik saja,” pungkasnya.

Tags: DPR RIHardjuno WiwohoKandidat Doktor Hardjuno WiwohoKetum HMS Hardjuno WiwohoKorupsiruu perampasan asetSekjen HMS Hardjuno Wiwoho
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel Ikuti Kami Subscribe

CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

Laba Damai Indah Golf Naik 4,32% Jadi Rp36,11 Miliar di Semester I 2024

Berita Selanjutnya

Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Berita Terkait

Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus
Nasional

Karangan Bunga ke Menkeu Purbaya: MBG Didominasi Food Tray Impor, Produk Lokal Tergerus

12 Nov 2025, 10 : 57 PM
Menata Pemilu dan Menimbang Perubahan Konstitusi
Opini

Menindak Kampanye Hitam dan Buzzer

11 Nov 2025, 9 : 10 PM
Dunia Butuh Solusi Iklim, Saatnya Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan
Nasional

Dunia Butuh Solusi Iklim, Saatnya Transisi Energi Bersih yang Berkeadilan

11 Nov 2025, 8 : 59 PM
Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari
Nasional

Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

11 Nov 2025, 6 : 10 PM
Sukseskan GNIB, SATPOL PP Jalin Kolaborasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Komunitas
Sosial

Sukseskan GNIB, SATPOL PP Jalin Kolaborasi Dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Komunitas

11 Nov 2025, 5 : 31 PM
COP 30: Misi Iklim Paviliun Indonesia Belum Mewakili Masyarakat Rentan
Nasional

COP 30: Misi Iklim Paviliun Indonesia Belum Mewakili Masyarakat Rentan

11 Nov 2025, 5 : 12 PM
Berita Selanjutnya
Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Kolaborasi Dengan BPDLH, BNI Salurkan Dana Bantuan untuk Program Small Grant

Laba TCID Tumbuh 106,39% pada 2023, Ini Pemicunya

Tergerus 0,93%, IHSG Sesi I Tertahan di 7.571,072

ANTM Segera Bagikan Dividen Tunai Final Sebesar Rp 3,08 Triliun

Jatuh Tempo 19 Oktober 2024, SMAR Siapkan Dana Rp1,065 Triliun

Berita Populer

  • Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    Sidang Lanjutan Gugatan PT Kertas Leces Vs Menkeu: Majelis Hakim Beri Kesempatan Mediasi 30 Hari

    3307 shares
    Share 1323 Tweet 827
  • Awal Perdagangan, IHSG Turun 0,35% Dipicu Saham BBCA, BREN, BBRI, BMRi dan UNVR

    3264 shares
    Share 1306 Tweet 816
  • Sidang Lanjutan Gugatan Eks Karyawan Kertas Leces Vs Menkeu, Kuasa Hukum: Datanglah pak Purbaya, Sehari Tuntas Kok!

    3253 shares
    Share 1304 Tweet 812
  • Dipicu Saham BREN, BBCA, BBRI, BMRI dan UNVR, IHSG Sesi I Turun 0,33% ke 8.363,150

    3244 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • KB Bank Gandeng MSIG Life Luncurkan Smart Wealth Assurance

    3239 shares
    Share 1296 Tweet 810

Opini

Pasca Merger, Pendapatan XLSmart Telecom (EXCL) Naik 11,98% Jadi Rp19,09 Triliun

Laba Bersih XLSmart (EXCL) Meningkat 288% di Kuartal III 2025

13 Nov 2025, 7 : 28 PM
Hasnur Internasional Tambah Modal Anak Usaha Rp84,99 Miliar

Per November 2025, Hasnur Internasional Shipping Operasikan 22 Set Armada

13 Nov 2025, 7 : 17 PM
Bursa Global dan Regional Melemah

IHSG Turun 0,20% Terbebani Saham BBCA, BREN, TLKM, BBRI dan BMRI

13 Nov 2025, 6 : 58 PM
ELPI Jual Kapal Rp91 Miliar

Anak Usaha Pelayaran Nasional (ELPI) Jaminkan Aset Kapal Buat Kredit BNI Rp80 Miliar

13 Nov 2025, 2 : 33 PM
IHSG Berpotensi Menguat Tipis

IHSG Sesi I Naik 0,21% ke 8.405,965 Berkat Saham RAJA, RATU, BUMI, CUAN, PGAS dan PTRO

13 Nov 2025, 12 : 56 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk dengan Facebook
Masuk dengan Google
OR

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.