JAKARTA – PT TBS Energy Utama Tbk (TOBA) mengumumkan, pihaknya telah melakukan divestasi dua aset Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) dengan kapasitas total 200MW.
Langkah tersebut dilakukan melalui penjualan seluruh saham Perseroan (langsung maupun tidak langsung) di PT Minahasa Cahaya Lestari (MCL) dan PT Gorontalo Listrik Perdana (GLP).
Transaksi ini sejalan dengan komitmen Perseroan dalam mencapai target netralitas karbon pada tahun 2030 melalui inisiatif TBS 2030.
Nilai penjualan saham ini mencapai kurang lebih US$144,8 juta, yang akan memberikan dampak positif terhadap arus kas.
Perseroan akan menerima hasil penjualan dalam bentuk kas yang lebih tinggi dibandingkan dengan total modal yang ditanamkan untuk pembangunan kedua PLTU tersebut sebesar kurang lebih US$87,4 juta. Melalui transaksi ini, Perseroan akan memperoleh keuntungan kas disamping dari dividen yang telah diterima selama PLTU beroperasi.
Namun, dari sisi pencatatan akuntansi keuangan, transaksi ini akan mencatatkan kerugian non kas sebesar kurang lebih US$77 juta.
Komentari tentang post ini