JAKARTA-Seiring dengan pemberlakuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah, PT Bank Syariah Indonesia Tbk atau (BSI) menyatakan siap untuk terus memberikan kenyamanan dan keamanan bagi nasabahnya dalam proses migrasi.
BSI pun mengubah skema migrasi dengan pemberlakukan secara digital dan otomatis dari rekening bank syariah legacy (BRI syariah dan BNI Syariah) ke rekening BSI.
Komitmen tersebut disampaikan Direktur Utama BSI, Hery Gunardi dalam konferensi pers secara daring mengenai Roll-out Integrasi Sistem Layanan dan Migrasi Rekening wilayah Regional Jakarta, Bandung, Surabaya dan Banjarmasin.
“Perbaikan skema migrasi rekening terus kami lakukan dari sisi IT, jaringan dan layanan sehingga nasabah tidak perlu datang ke kantor cabang BSI untuk melakukan proses migrasi rekening, dimana kartu ATM ex-BRIS dan ex-BNIS masih bisa digunakan,” ujarnya.
“Terkait mobile banking, nasabah ex-BRIS dan ex-BNIS agar memindahkan mobile banking ke BSI Mobile untuk dapat bertransaksi melalui mobile banking, karena mobile banking yang sebelumnya sudah tidak dapat digunakan. Langkah ini sebagai bentuk komitmen BSI Go Digital sehingga nasabah dapat tetap aman dan nyaman dalam bertransaksi,” ungkap Hery.