Kerjasama dengan Baznas juga menawarkan produk dan layanan perbankan lainnya, termasuk kredit kepemilikan rumah (KPR) syariah.
“Kami memahami betul posisi Baznas sebagai lembaga pengelola zakat nasional yang amanah dan profesional dalam pengelolaannya. Untuk itu, kami menyediakan beragam fasilitas perbankan yang dapat digunakan Baznas di seluruh Indonesia untuk mempermudah tugas dan tanggung jawabnya,” papar Haru.
Sementara itu, Haru mengungkapkan, hingga akhir April 2021 total aset BTN Syariah mencapai Rp35,66 triliun atau bertumbuh 18,43 persen (year-on-year).
Pertumbuhan aset ini ditopang kenaikan pembiayaan syariah sebesar 9,65 persen (y-o-y) menjadi Rp26,03 triliun per April 2021, serta ditunjang pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) BTN Syariah sebesar 36,29 persen (y-o-y) menjadi Rp27,58 triliun per April 2021.














