Hal ini juga dikarenakan Kawasan Timur Tengah memiliki demand terhadap produk furnitur yang cukup tinggi.
“Industri furnitur nasional memiliki potensi yang besar seperti memiliki keunggulan sumber bahan baku yang khas dan melimpah, serta ciri dan identitas teknik desain dan produksi, namun masih terdapat ketergantungan terhadap pasar yang sudah ada. Hal ini harus segera diimbangi dengan penetrasi ke pasar non-tradisional. Timur Tengah menjadi salah satu kawasan strategis yang harus digarap lebih serius,” tuturnya.
Bayu menambahkan, pada tahun 2024 berdasarkan data dari trademark.org, negara-negara Timur Tengah yang tergabung dalam the Gulf Cooperation Council (GCC) mencatat nilai impor produk furnitur (HS 9401 – 9403) senilai USD4,71 miliar, di mana dari jumlah tersebut, produk furnitur Indonesia baru mendapatkan market share sebesar 0,61 persen atau senilai USD29,1 juta.
“Kita harus melihat situasi ini bukan hanya sebagai tantangan, tetapi juga peluang. Kawasan Timur Tengah menawarkan potensi besar dengan preferensi konsumen yang terus berkembang. Industri kita harus siap bersaing, baik dari sisi kualitas produk, desain, standardisasi, sertifikasi, serta kemampuan dan kapasitas dalam melakukan ekspor,” ucapnya.














