JAKARTA-Mahkamah Agung (MA) menyambut dukungan dari Uni Eropa (UE) dan United Nations Development Programme (UNDP) untuk berkontribusi pada reformasi berkelanjutan MA dalam mencapai peradilan teladan di Indonesia.
Dukungan yang diberikan oleh Uni Eropa (UE) senilai 10 juta Euro bersama-sama dengan UNDP sebagai mitra pelaksana merupakan proyek pembaruan peradilan atau disebut Proyek SUSTAIN.
Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi, integritas, akuntabilitas peradilan dan kualitas layanan perdilan bagi seluruh rakyat Indonesia.
Ketua MA, H.M. Hatta Ali mengatakan prioritas ini selaras dengan tujuan dari Cetak Biru Reformasi dan rencana MA tahun 2010-2035.
Secara khusus, penekanan pada peningkatan integritas dan kapasitas teknis seluruh peradilan dan personil pengadilan dikombinasikan dengan dukungan untuk mengembangkan manajemen perkara dan manajemen Sumber Daya Manusia berbasis teknologi akan menjadi tonggak yang signifikan dalam proses reformasi Mahkamah Agung ini.
“Saat ini kita menitikberatkan pada perbaikan sektor-sektor penting yang belum menjadi fokus seperti pembangunan kapasitas personil Pengadilan Anak, sertifikasi hakim pengadilan perikanan dan lingkungan, manajemen sumber daya manusia untuk pengadilan serta sistem penelusuran perkara,” jelasnya.
Komentari tentang post ini