Usai penandanganan, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas meluncurkan penggunaan PMB untuk madrasah di lingkungan Kementerian Agama.
Platform ini merupakan implementasi penggunaan aplikasi Pemberlajaran Online Terpadu berbasis cloud service yang difasilitasi oleh Kementerian Kominfo.
PMB merupakan aplikasi pembelajaran online terpadu berbasis cloud service.
Pengembangan platform itu dimulai sejak tahun 2021 sebagai implementasi berbagi pakai berbasis cloud service sesuai amanat Perpres Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Tahun itu, PMB menyediakan dukungan penyediaan aplikasi umum untuk digitalisasi sektor pendidikan di 50 sekolah sebagai pilot project.
Melalui platform itu, proses belajar dan mengajar, baik di tingkat dasar, menengah hingga pendidikan tinggi dapat berlangsung secara daring.
Saat ini terdapat lebih dari 307 ribu sekolah dan lebih dari 83 ribu madrasah dan sekolah keagamaan lain memanfaatkan PMB tanpa perlu membangun aplikasi masing-masing.
Komentari tentang post ini