ADVERTISEMENT
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
  • Login
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Berita Moneter
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
  • KEUANGAN
  • MAKROEKONOMI
  • NASIONAL
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
Home Nasional Politik

Dukungan Apdesi kepada Prabowo-Gibran Melanggar UU No 7 Tahun 2017

gatti Reporter : gatti
22 Nov 2023, 8 : 53 AM
3.1k 32
0
Pengamat Hukum Tatanegara, Refly Harun

Pengamat Hukum Tatanegara, Refly Harun

3.2k
SHARES
6.3k
VIEWS
ADVERTISEMENT

JAKARTA-Deklarasi dukungan perangkat desa kepada pasangan calon presiden (Capres) dan calon wakil presiden (Cawapres) Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Senin 20 November 2023 lalu dinilai melanggar Undang-Undang No 7 Tahun 2017.

Hal itu diungkapkan pakar hukum yang juga aktivis Refly Harun dalam sebuah acara yang rekaman videonya beredar luas di media sosial sebagaimana dilihat pada Rabu 22 November 2023.

Menurut Refly Harun yang juga pengkritik Presiden Jokowi itu, perangkat desa yang terdiri dari baik kepala desa maupun perangkat desa lainnya tidak boleh terlibat dan dilibatkan dalam kampanye Pemilu.

BacaJuga :

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

Scroll untuk lanjutkan membaca.

Larangan tersebut sudah tertuang dalam pasal 280 dan 202 UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.

“Pasal 280 huruf j,i,k secara jelas melarang untuk melibatkan kepala desa, perangkat desa, aparat atau anggota Badan Permusyawaratan Desa dalam kampanye,” jelas Refly Harun.

Dia meneruskan, “Sekarang pertanyaannya adalah kalau hari ini di GBK (Indonesia Arena) ada kira-kira 40.000 perangkat desa yang tergabung dalam Apdesi, mereka datang dibiayai pesawat bolak balik, kemudian ditaro di hotel, kemudian datang kepada, misalnya, salah satu pasangan calon, kira-kira patut diduga mereka mau menjadi bagian dari tim kampanye atau tidak?”

Halaman :
12Berikutnya
Tags: APDESIPrabowo-Gibranrefly harun
Share1290Tweet806SendSharePin290Share226
Berita Sebelumnya

IHSG Diprediksi Rebound, Koleksi BBNI, BBRI, CPIN dan PTSN

Berita Selanjutnya

Indika Energy Buyback Surat Utang Senilai US$33,87 Juta

Berita Terkait

Survei RPI Terhadap Kinerja LPH:  79,8% Masyarakat Puas Dengan Kinerja Polri
Nasional

Sjafrie Sjamsoeddin Masuk Bursa Pilpres 2029, RPI: Prabowo Perlu Waspada

10 Feb 2026, 10 : 14 PM
Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg
Politik

Sekretaris DPW PAN Sumut: Kawal Presiden Prabowo hingga 2034 dan Menangkan Pileg

10 Feb 2026, 3 : 35 PM
Survei: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029
Nasional

Survei: Sjafrie Sjamsoeddin Hingga Purbaya Masuk Bursa Bakal Capres 2029

10 Feb 2026, 12 : 22 AM
Wacana Penunjukan Langsung Kapolri oleh Presiden Dinilai Tak Demokratis
Nasional

FPIR Desak Menhan Fokus pada Ancaman Nyata Kedaulatan Negara

6 Feb 2026, 11 : 52 AM
Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata
Nasional

Dirjen Bina Adwil Kemendagri: Anggaran 2026 Tak Boleh Terjebak untuk Urusan Administrasi Semata

16 Jan 2026, 11 : 09 PM
Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok
Politik

Partai Gema Bangsa Siap Deklarasi Besok

16 Jan 2026, 5 : 00 PM
Berita Selanjutnya
INDY Jual Semua Saham di PTRO

Indika Energy Buyback Surat Utang Senilai US$33,87 Juta

APBN 2020 Mampu Menjaga Kontraksi Perekonomian Akibat Dampak Covid 19

Laba Winner Nusantara Jaya Naik 259,56% per September 2023

Jakarta Setiabudi Internasional Akuisisi 30% Saham Wynncor Bali Senilai US$19,6 Juta

Jakarta Setiabudi Internasional Akuisisi 30% Saham Wynncor Bali Senilai US$19,6 Juta

Berita Populer

  • Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    Kematian YBS dan Gestur Politik Murahan Bupati Sikka

    3303 shares
    Share 1321 Tweet 826
  • Turun 0,07%, IHSG Pagi Ini ke 7.929,744 Terbebani Saham BBCA, BBRI, BMRI, BBNI, TLKM dan UNVR

    3253 shares
    Share 1301 Tweet 813
  • Solider dengan Mgr Paskalis, Umat Katolik Tuntut Transparansi Lewat Aksi Seribu Lilin

    3246 shares
    Share 1298 Tweet 812
  • Puradelta Lestari (DMAS) Catat Marketing Sales Rp1,6 Triliun pada 2025

    3245 shares
    Share 1298 Tweet 811
  • Luncurkan GMA Affiliate Mega Pro, Gus Choi: Bisnis Gotong Royong Untuk Mencapai Kesejahteraan

    3514 shares
    Share 1406 Tweet 879

Opini

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

3 Jam Diskusi Panas di Bekasi: Komitmen Nyata Lawan Narkoba, Bullying, Pendidikan

15 Feb 2026, 8 : 37 AM
Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Pelindo Labuan Bajo Sub Regional Bali Nusra dan Kejaksaan Negeri Manggarai Barat Sinergi Perkuat Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

14 Feb 2026, 3 : 08 PM
IHSG, bursa saham, sekuritas

IHSG Ditutup Turun 0,64% ke 8.212,271, Bareng Bursa Asia

13 Feb 2026, 7 : 37 PM
Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

Deklarasi Kepengurusan DPD GMNI DKI Jakarta Periode 2026–2028: Komitmen Persatuan dan Penguatan Marwah Organisasi

13 Feb 2026, 6 : 27 PM
Awal Perdagangan, IHSG Naik Kembali Tembus Level 7.000

IHSG Sesi Turun 0,57% ke 8.218,566 Dipicu Saham Perbankan

13 Feb 2026, 2 : 32 PM
Suar News
Facebook Twitter Instagram TikTok Telegram
Berita Moneter

BERITAMONETER.COM menjadi portal berita yang paling terdepan hadir diruang kerja anda dengan menyuguhkan berita akurat yang sangat diperlukan bagi para pengambil kebijakan.
© 2024 - ALL RIGHTS RESERVED.

REDAKSI KAMI

Ruko Vinewood Residence 2, Jl. Moch. Kahfi II, RT.9/RW.5, Srengseng Sawah, Kec. Jagakarsa, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12640

TENTANG KAMI

  • About
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • IKLAN Advertorial
  • REDAKSI
  • indeks
  • Feed

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.

Selamat Datang kembali!

Masuk ke akun Anda di bawah ini

Lupa Kata Sandi?

Ambil kata sandi Anda

Silakan masukkan nama pengguna atau alamat email Anda untuk mengatur ulang kata sandi Anda.

Log In
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • BURSA
    • Hot News
    • Saham
    • Pasar Modal
  • KEUANGAN
    • Asuransi
    • Bank
    • Bank Syariah
    • Koperasi
    • Kurs
    • Kripto
  • MAKROEKONOMI
    • Energi
    • Perdagangan
    • Investasi
    • Industri
    • Pariwisata
    • Properti
    • i-Tech
    • Travel
  • NASIONAL
    • Politik
    • Hukum
    • Regional
    • Pendidikan
    • Sosial
    • Budaya
    • Opini
  • OTOMOTIF
  • EQUIPMENT
  • LAINNYA
    • Interview
    • Olahraga
    • Profile
    • Celebrity

© 2024 Berita Moneter - Berita Tentang Moneter Terlengkap Dan Terkini BeritaMoneter.Com.