JAKARTA-Keputusan Partai Golkar mendukung Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto sebagai bakal calon presiden 2024 dipersoalkan oleh kader pohon beringin.
Pasalnya, dukungan tersebut tidah sah dan illegal karena tidak melalui mekanisme pengambil keputusan Partai Golkar secara resmi.
Buntutnya, pengurus DPP Partai Golkar periode 2019-2024, Rudolfus Jack Paskalis menggugat keputusan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto tersebut.
“Menyatakan bahwa dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto sebagai bakal capres 2024 illegal,” ujar Jack Paskalis dalam keterangan tertulisnya, Rabu (13/9).
Jack Paskalis menegaskan langkah politik Airlangga Hartarto mendukung Prabowo jelas melanggar konstistusi Partai Golkar (Inkonstitusional).
Dukungan ini cenderung bersifat pribadi/individu sang Ketua Umum bukan keputusan resmi Partai Golkar secara institusi
Dia menegaskan, kepengurusan DPP Partai Golkar bersifat kolektif kolegial.
Karenanya, dia mendesak para Wakil Ketua Umum dan Sekjen segera menggelar rapat pleno dengan agenda meninjau kembali dukungan Partai Golkar kepada Prabowo Subianto.
Pasalnya, keputusan mendukung Prabowo Subianto adalah sikap politik pribadi Airlangga Hartarto.
“Maka saya meminta Dewan Etik dan Dewan kehormatan DPP Partai Golkar untuk segera memanggil dan memeriksa Ketua Umum, ada apa di balik keputusan tersebut,” tuturnya.
Lebih lanjut, Jack Paskalis juga meminta pertanggung jawaban Airlangga Hartarto sebagai Ketua Umum Partai Golkar soal konsolidasi pemenangan Partai Golkar di pileg dan pilpres 2024.
“Karena sampai saat ini terkesan lambat konsolidasi nya ke daerah-daerah,” pungkasnya.
Komentari tentang post ini