Country Director Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengingatkan, sejak COP 2015 di Paris, Prancis, dunia telah bersepakat untuk tidak memberi ruang bagi ekspansi energi fosil.
Karena itu, dia menilai peningkatan pemakaian energi gas bumi dan masih dominannya batu bara dalam bauran energi Indonesia sepuluh tahun ke depan merupakan pengingkaran terhadap semangat COP.
“Kebijakan transisi energi Indonesia sejatinya tidak dibangun atas kesadaran bahwa krisis dan bencana-bencana iklim sudah mengancam kemanusiaan kita. Tetapi lebih didasarkan pada politik transaksional yang lebih mengakomodasi kepentingan-kepentingan oligarki energi fosil,” kata Leonard, 10 November 2025.
Dalam beberapa pertemuan global, Presiden Prabowo Subianto menyatakan komitmen transformasi menuju 100 persen energi bersih dalam satu dekade mendatang.
Direktur Eksekutif CERAH Agung Budiono mengatakan, pernyataan tersebut harus diterjemahkan secara konkret dalam seluruh kebijakan energi nasional.
“Namun, faktanya menunjukkan arah kebijakan terkait transisi energi bersih masih kontradiktif,” kata Agung.
Dokumen seperti Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN), Rencana Umum Penyediaan Tenaga Listrik PLN 2025-2034, dan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional 2025–2045 masih menempatkan batu bara dan gas sebagai sumber utama pasokan energi nasional hingga lebih dari 60 persen dalam dua dekade mendatang.













