JAKARTA – Dividen interim PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) untuk tahun buku 2024 sebesar Rp14,44 miliar (Rp3,5 per saham) akan dibagikan kepada pemegang saham Perseroan pada 27 Desember 2024.
Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Utama EAST dalam pengumuman tertulisnya, dikutip Jumat (06/12/2024) mengemukakan, rencana pembagian dividen ini sudah diputuskan oleh Direksi dan disetujui Dewan Komisaris EAST pada 02 Desember 2024. Dividen interim akan dibagikan kepada pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) EAST per 16 Desember 2024.
Menurut Khalid, cum dan ex dividen EAST di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 12 dan 13 Desember 2024, sedangkan cum dan ex dividen di Pasar Tunai pada 16 dan 17 Desember 2024.
EAST melaba Rp23,32 miliar (Rp5,65 per saham) pada kuartal III 2024, turun 9,7% dibanding Rp25,83 miliar (Rp6,26 per saham) pada periode sama tahun 2023. Pendapatan emiten beraset Rp490 miliar per September 2024 itu, turun 3,7% jadi Rp72,57 miliar pada kuartal III 2024 dari Rp75,36 miliar pada kuartal III 2023.