JAKARTA – PT Eastparc Hotel Tbk(EAST) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2024 sebesar Rp1,5 per saham kepada pemegang saham pada 20 Juni 2024.
Direktur Utama EAST Khalid Bin Omar Abdat, dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, Senin (27/5/2024) mengemukakan, rencana pembagian dividen interim sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris EAST dalam rapat pada 21 Mei 2024.
Penerima dividen, menurut Khalid, adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) EAST per 6 Juni 2024.
Adapun cum dan ex dividen EAST di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 4 dan 5 Juni 2024, sedangkan di Pasar Tunai pada 6 dan 7 Juni 2024.
EAST membukukan laba Rp6,84 miliar (Rp1,66 per saham) pada Januari-Maret 2024, turun 15,07% dari Rp8,06 miliar (Rp1,95 per saham) pada periode sama 2023.
Pendapatan bersih Perseroan turun 7,75% menjadi Rp22,49 miliar pada Januari-Maret 2024, dari Rp24,38 miliar pada Januari-Maret 2023.
Komentari tentang post ini