JAKARTA – PT Eastparc Hotel Tbk (EAST) akan membagikan dividen interim II untuk tahun buku 2024 sebesar Rp5,158 miliar (Rp1,25 per saham) kepada pemegang saham pada 03 Oktober 2024.
Khalid Bin Omar Abdat, Direktur Utama EAST dalam keterbukaan informasi yang disampaikan ke BEI, dikutip Jumat (13/9/2024) mengemukakan, rencana pembagian dividen interim sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris EAST dalam rapat pada 10 September 2024.
Penerima dividen, menurut Khalid, adalah pemegang saham yang namanya terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) EAST per 25 September 2024.
Adapun cum dan ex dividen EAST di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan masing-masing pada 23 dan 24 September 2024, sedangkan di Pasar Tunai pada 25 dan 26 September 2024.
Sebelumnya, pada 20 Juni 2024, EAST telah membagikan dividen interim I untuk tahun buku 2024 sebesar Rp1,5 per saham.
Sebagai informasi, EAST membukukan laba Rp6,84 miliar (Rp1,66 per saham) pada Januari-Maret 2024, turun 15,07% dari Rp8,06 miliar (Rp1,95 per saham) pada periode sama 2023.
Komentari tentang post ini