JAKARTA – PT Indointernet Tbk (EDGE) dan anak usahanya PT Ekagatra Data Gemilang (EDG) telah menandatangani kesepakatan amandemen kedua terhadap perjanjian pinjaman pemegang saham pada 16 April 2024.
Demikian disampaikan oleh Donauly Elena Situmorang, Direktur EDGE, dikutip Senin (22/4/2024).
Berdasarkan perjanjian, papar Donauly, Perseroan akan memberikan tambahan pokok pinjaman kepada EDG, dari semula Rp120 miliar menjadi Rp170 miliar.
Sehingga total pinjaman yang diberikan kepada EDG mencapai Rp290 miliar.
Menurut Donauly, tambahan pinjaman tersebut diberikan EDGE dengan bunga floating interest rate kecuali disepakati lain secara tertulis oleh para pihak, untuk jangka waktu 1 (satu) tahun sejak tanggal penarikan.
“Dana pinjaman tersebut untuk menunjang kegiatan operasional EDG,” tulis Donauly dalam laporannya.
Transaksi ini, tegas Donauly, bukan merupakan transaksi Material sebagaimana diatur dalam ketentuan POJK 17.2020.
Selain itu, transaksi ini adalah transaksi afiliasi yang dikecualikan berdasarkan Pasal 6 ayat (1) huruf b POJK 42/2020.