Pernyataan Jokowi ini harus ditentang karena tanpa menggunakan fasilitas negara, seorang Jokowi tidak bisa dipisahkan dirinya dengan jabatannya sebagai Kepala Negara dan Pemerintahan.
“Kalau Jokowi memihak dan ikut kampanye, mengapa tidak sekalian Panglima TNI dan Polri, Kepala BIN, Jaksa Agung dan semua jajaran mereka ke bawah serta seluruh ASN tidak boleh memilih dan ikut kampanye ? Sikap dan tindakan Jokowi sangat membahayakan demokrasi. Jokowi seharusnya belajar dari SBY yang jelang kekuasaannya tidak ikut campur dalam kontestasi,” ucapnya.
Untuk itu, Jokowi harus segera tanggalkan jabatannya sebagai Presiden.
Dengan Jokowi mundur dari jabatannya maka Jokowi konsentrasi memenangkan Gibran.
“Jokowi jangan menggunakan jabatan Presiden dan Kepala Negara untuk memenangkan anaknya,” tegasnya.
Selain Jokowi, yang harus mundur adalah Prabowo dan Mahdud MD serta semua menteri dari Parpol serta Menkominfo sebagai Ketua Projo.
Berikan semua jabatan menteri kepada orang-orang yang tidak terafiliasi kepada Parpol-Parpol pendukung tiga Paslon Capres/Cawapres. Ini demi menyelamatkan demokrasi Indonesia,” pungkasnya.