Semarang-Bandung yang lonjakan Covid-19 paska liburan dianggap layak mewakiki fakta kehidupan ekonomi rakyat yang relative dekat seperti Kota-kota kecil seperti Cipanas, Puncak, Garut, Slawi, Tegal.
Demikian juga di Semarang seperti wilayah Kabupaten Banyumas, Purwokerto, Wonosobo, Temaanggung dll.
Sama halnya di Jawa Timur seperti Kediri, Kota Batu Malang dll.
Dia menilai, rakyat tidak terlalu merespon kebijakan PPKM Darurat ini.
Sepertinya, rakyat tenang-tenang saja bekerja dengan disiplin menerapkan SOP Protokol Kesehatan (Prokes) guna memenuhi kebutuhan hidupnya.
“Memang UMKM sulit bergerak. Demikian juga sopir taxi yang mengeluh kehilangan penghasilan sebelum diterapkannya PSBB. Apalagi dengan PPKM Darurat yang membatasi waktu jam kerjanya lebih pendek membuat mereka sulit mendapatkan penghasilan yang memadai untuk bisa memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari,” tegasnya.
Dia menegaskan, kebijakan PPKM Darurat ini benar-benar memukul daya beli rakyat.
Karena itu, dia meminta pemerintah stop membuat kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
“Kasihan rakyat menengah-bawah yang jelas berbeda dengan para ASN dan apparat negara yang setiap bulan cost of livingnya sudah terjamin dibayar oleh APBN yang sebenarnya itu juga disediakan atau disetor oleh masyarakat pembayar pajak seluruh Indonesia,” jelasnya.













