Kendati demikian, Candra meminta agar pabrik semen di Rembang tetap memiliki kepedulian terhadap kelestarian lingkungan. Semen Rembang diimbau Candra memiliki skenario soal lingkungan agar tidak tercemar saat aktivitas industrinya. “Bagaimanapun industri semen harus diawasi, bukan hanya soal kemampuan modal keuangannya tapi juga komitmen melestarikan lingkungan hidup,” ucap Candra.
Candra mencontohkan, salah satu bukti komitmen industri PT Semen Indonesia terhadap lingkungan yang cukup baik bisa terlihat di Gresik, Jawa Timur. Disana, tutur Candra, penghijauan tampak merata setelah proses industri semen berlangsung. “Tinggal bagaimana menyalurkan program CSR, membuat lahan menjadi produktif,” ujar Candra.
Guna diketahui, pabrik Semen Rembang hingga kini belum dapat beroperasi setelah putusan Mahkamah Agung 5 Oktober lalu yang membatalkan izin lingkungan kegiatan penambangannya akibat gugatan sekelompok orang.
Sesuai rencana, pabrik Semen Rembang seharusnya mulai beroperasi pada awal tahun 2017. Kini kelayakan kelanjutan Semen Rembang sedang dikaji oleh tim kecil yang terdiri dari Kementerian LHK, Kementerian BUMN, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah dan Kantor Staf Presiden.














