Untuk di negara ASEAN, pajak di Indonesia tidak terlalu rendah dan masih terbilang cukup tinggi.
Padahal, pajak masih menjadi persaingan dan pertimbangan para investor untuk berinvestasi di Tanah Air.
“Mudah- mudahan Pemerintah yang akan melakukan reformasi perpajakan ini jangan sampai membuat investasi dunia usaha malah bebannya semakin berat,” ujar dia.
Selain itu, Indonesia pun harus bisa memanfaatkan kerjasama ekonomi yang sudah dilakukan dengan berbagai negara.
“Itu merupakan salah satu pintu masuk untuk bisa menarik investor masuk ke Indonesia,” papar dia.
Salah satunya adalah memanfaatkan dan mensinergikan Indonesia Investment Promotion Center (IIPC) dan ITPC (Indonesian Investmen Promotion Center).
IIPC merupakan perwakilan resmi Kementerian Investasi di luar negeri yang bertugas mempromosikan investasi Indonesia ke para calon investor di luar negeri.
Sedangkan ITPC unsur pelaksana teknis yang merupakan bagian dari perwakilan Republik Indonesia di luar negeri yang membidangi Perdagangan Luar Negeri Indonesia.
Komentari tentang post ini