JAKARTA-Penggunaan pembayaran digital semakin dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Hal ini ditandai oleh terjadinya peningkatan akseptasi penyediaan QR Code Indonesian Standard (QRIS) sebagai alat transaksi merchant.
Sejak 1 November 2021, jumlah merchant QRIS telah menembus angka 12 juta.
Jumlah ini meningkat signifikan dibandingkan akhir tahun 2020 sebesar 5,8 juta merchant, atau melebihi target perluasan QRIS yang telah dicanangkan BI bersama Industri pada Februari 2021.
QRIS telah digunakan mulai dari pedagang mikro, kecil, menengah, dan besar, pada berbagai sektor usaha, serta juga digunakan untuk donasi sosial keagamaan di seluruh provinsi dan kabupaten/kotamadya.
Sejak diimplementasikan di 1 Januari 2020, BI terus memperkuat kebijakan QRIS untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan yang inklusif dan efisien, serta mendukung program Pemerintah melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan Bangga Berwisata Indonesia (GBWI).
Gubernur BI, Perry Warjiyo, mengatakan penerapan pembayaran nirsentuh QRIS untuk transaksi pembayaran di berbagai sektor.
Komentari tentang post ini