Oleh: Anthony Budiawan
Ekonomi Indonesia sedang kritis. Bahkan sudah kritis jauh sebelum pandemi covid-19. Pandemi hanya sebagai pemicu ledakan bom waktu.
Pertumbuhan ekonomi kuartal I-2021 (Q1/2021) minus 0,74 persen dibandingkan Q1/2020. Minus empat kuartal berturut-turut.
Q2/2021 bisa membuat pemerintah agak sedikit lega. Karena pertumbuhan Q2/2021 akan positif.
Tetapi bukan berarti pertumbuhan ekonomi sudah pulih. Pertumbuhan Q3/2021 bisa anjlok lagi.
Tetapi, masalahnya bukan di pertumbuhan ekonomi. Permasalahan yang kronis ada di keuangan negara. Permasalahan fiskal.
Keuangan negara dalam kondisi sangat kritis. Secara teknis dapat dikatakan bangkrut.
Penjelasannya begini. Rasio penerimaan perpajakan terhadap PDB turun dari 11,4 persen (2014) menjadi 9,8 persen (2019).
Kemudian anjlok menjadi hanya 8,3 persen (2020). Dan anjlok lagi menjadi 7,3 persen (Q1/2021). Kritis.
Di lain sisi, rasio beban bunga terhadap PDB naik terus membebani anggaran yang terus menciut. Naik dari 1,3 persen (2014) menjadi 1,7 persen (2019).
Komentari tentang post ini