Lembaga Pengkajian MPR RI menggelar Simposium Nasional bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional Untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial Berdasarkan UUD 1945’.
Hadir dalam acara tersebut, Wakil Presiden RI Jusuf Kalla yang membuka resmi simposium, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Wakil Ketua MPR RI Oesman Sapta, Pimpinan Fraksi dan Kelompok anggota DPD di MPR, para Pimpinan Badan MPR, para Pimpinan Lembaga Pengkajian MPR, Pimpinan Komisi DPR dan Pimpinan Komite DPD dan sekitar 500 peserta.
Menurut Zulkifli, MPR sebagai rumah rakyat, banyak kedatangan berbagai elemen masyarakat yang mengungkapkan banyaknya ketimpangan kesejahteraan dan ketimpangan dalam pengelolaan sumber daya alam. Semua itu fakta dan sangat nyata terutama soal lahan.
Sebagai contoh, kata Ketua umum PAN, ada daerah yang wilayahnya sangat luas dengan kekayaan alam yang sangat besar, tapi tidak berpengaruh kepada peningkatan kesejahteraan masyarakat di daerah tersebut. Sebab, daerah tersebut lahannya banyak dikuasai segelintir orang yang memiliki kekuatan finansial yang sangat besar.
Oknum kepala daerahpun berperan dalam penguasaan lahan daerah untuk segelintir orang tersebut. “Jika ini dibiarkan terus menerus, bangsa ini patut bertanya dimana pasal 33 berada?. Seperti itulah kebanyakan rakyat mengadu,” ujarnya.














