JAKARTA – PT Dipo Internasional Pahala Otomotif (DIPO), anak usaha PT Putra Mandiri Jember Tbk (PMJS) dengan kepemilikan saham 82,64%, bersama Karta Wijaya telah menandatangani perjanjian untuk mendirikan PT Mitdi Teja Otomotif (PT MTO) pada 12 September 2024.
MTO akan menjalankan kegiatan usaha di bidang perdagangan besar dan eceran, reparasi, dan perawatan modal dan sepeda motor.
Akta pendirian Perusahaan PT MTO No.15 tanggal 12 September 2024 dibuat dihadapan Notaris Gibson Thomasyadi,Sarjana Hukum, Magister Kenotariatan di Kota Tangerang, Banten.
Putra, Wakil Direktur Utama PMJS dalam laporan ketirekerbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Rabu (18/9/2024), mengemukakan, modal dasar dan modal disetor PT MTO sebesar Rp156 miliar. DIPO menyetor modal Rp155,999 miliar (99,99%), sementara Karta Wijaya menyetor Rp1 saham (0,0006%).
Putra mengatakan, sumber dana yang digunakan untuk Transaksi berasal dari kas DIPO.
“Aksi korporasi ini bertujuan untuk pengembangan bisnis Perseroan kedepannya melalui DIPO,” tulis Putra dalam laporan keterbukaan informasinya.
Komentari tentang post ini