Adapun Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I DSSA Tahap II/2024 terdiri atas seri A sebesar Rp44,66 miliar dengan tenor 370 hari, seri B senilai Rp228 milar berjangka waktu tiga tahun, dan seri C sebesar Rp174,88 miliar memiliki tenor lima tahun.
Menurut Direksi DSSA, dana dari penawaran umum obligasi setelah dikurangi dengan biaya emisi, sebesar 70% digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa internet EMR, yang seluruhnya akan disalurkan melalui pemberian pinjaman ke EMR secara langsung dari Perseroan, dan sisanya untuk modal kerja dan kegiatan umum usaha (general corporate purposes), Perseroan namun tidak terbatas pada biaya operasional.
Sementara dana hasil penawaran umum Sukuk Mudharabah setelah dikurangi dengan biaya-biaya, sekitar 70% akan digunakan untuk ekspansi bisnis penyediaan jasa internet EMR, yang seluruhnya akan disalurkan melalui pemberian pembiayaan dengan menggunakan Akad Mudharabah ke EMR secara langsung dari Perseroan, dan sisanya untuk untuk kebutuhan modal kerja Perseroan serta kegiatan umum usaha (general corporate purposes), yang termasuk namun tidak terbatas pada biaya operasional.
Komentari tentang post ini