Direksi WINS menegaskan bahwa pengumuman transaksi ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 31/POJK.04/2015 tentang Keterbukaan atas Informasi atau Fakta Material oleh Emiten atau Perusahaan Publik. Perseroan secara transparan mengumumkan aksi korporasi ini.
PT Wintermar Offshore Marine Tbk (WINS) dimulai sebagai operator kapal tunda dan tongkang kecil pada 1970. Saat ini, perusahaan telah menjadi salah satu operator kapal laut terbesar di Indonesia, yang beroperasi di lebih dari 12 negara.
Perusahaan mendukung kegiatan hulu perusahaan minyak dan gas lepas pantai dalam eksplorasi dan pengembangan, dengan berbagai armada, seperti kapal pemasok platform, pasokan kapal tunda penanganan jangkar, kapal tunda penanganan jangkar, kapal utilitas cepat, kapal pendaratan, tongkang dek beban berat, dan kapal tunda.














