JAKARTA-PT Bayan Resources Tbk (BYAN) beserta sejumlah anak usahanya kehilangan pendapatan di sepanjang Januari 2022 mencapai USD260 juta, akibat kebijakan pemerintah yang melarang ekspor batubara pada bulan ini.
Menurut keterangan resmi manajemen BYAN dalam surat yang disampaikan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tertanggal 17 Januari 2022, Bayan Resources dan anak-anak usahanya tidak dapat memenuhi kewajiban pengiriman batubara sesuai dengan kontrak yang telah disetujui sebelumnya.
“Perseroan dan anak-anak usaha mengalami kehilangan pendapatan di bulan Januari 2022 kurang lebih sebesar USD260 juta,” demikian disebutkan dalam surat Bayan Resources yang ditandatangani Direktur Utama BYAN, Dato’ DR Low Tuck Kwong dan Direktur BYAN, Jenny Quantero.
Selanjutnya, manajemen BYAN mengaku bahwa perseroan harus melakukan negosiasi dengan para pelanggan untuk menjadwal ulang pengiriman batubara yang tidak dapat dikirimkan.
Adapun sejumlah anak usaha BYAN yang terkait dengan pengiriman batubara ini adalah, PT Bara Tabang, PT Fajar Sakti Prima, PT Firman Ketaun Perkasa, PT Teguh Sinarbadi dan PT Wahana Baratama Mining.
Komentari tentang post ini