Manajemen BYAN menyebutkan, sebelumnya perseroan dan sejumlah anak usahanya tersebut telah mengeluarkan pemberitahuan tentang keadaan kahar kepada para pembeli batubara pada 13 Januari 2022.
Pemberitahuan itu terkait dengan tidak dapat dipenuhinya kewajiban pengiriman batubara sampai 31 Januari 2022.
Komentari tentang post ini