“Jadi, neraca perdagangan industri pengolahan pada bulan Desember 2020 mencatatkan surplus USD1,07 miliar,” ujarnya.
Apabila dibandingkan Desember 2019 (y-o-y), kinerja ekspor industri pengolahan pada Desember 2020 naik sebesar 19,14 persen.
Sektor industri yang mencatat surplus di atas USD100 juta pada bulan Desember 2020, antara lain industri makanan sebesar USD2,56 miliar, diikuti industri pakaian jadi (USD587,26 juta), industri logam dasar (USD516,17 juta), industri kulit, barang dari kulit, dan alas kaki (USD397,45 juta), serta industri kertas dan barang dari kertas (USD329,14 juta).
Selanjutnya, industri kayu, barang dari kayu dan gabus (tidak termasuk furnitur), dan barang anyaman dari bambu, rotan, dan sejenisnya sebesar USD304,44 juta, kemudian industri karet, barang dari karet, dan plastik (USD292,59 juta), industri kendaraan bermotor, trailer, dan semi trailer (USD233,65 juta), serta industri furnitur (USD146,53 juta).
Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita sebelumnya menyebutkan, berbagai langkah telah dijalankan oleh Kemenperin dalam upaya meningkatkan nilai ekspor dari sektor industri pengolahan.
Upaya itu di antaranya adalah pembinaan industri melalui peningkatan daya saingnya dan penyiapan produk unggulan.















