Laju pengembangan industri kosmetik, diakui Menperin, juga memiliki tantangan yang harus dihadapi karena lebih dari 90 persen bahan baku kosmetik masih harus diimpor. Saat ini industri kosmetik di Indonesia masih terbatas pada formulasi dan pencampuran (compounding). “Oleh karena itu kita juga mengembangkan industri kosmetik yang terintegrasi dari hulu ke hilir dengan meningkatkan produksi bahan baku sehingga menekan impor, lalu memacu R&D di dalam negeri, inovasi produk, riset pasar dan memperlebar pasar ekspor,” ujar Menteri Saleh.
Kemenperin tentunya tidak bisa berjalan sendiri mengawal kebijakan pembangunan industri tersebut. Sehingga Menperin menegaskan peran asosiasi dunia usaha seperti PPA Kosmetika sangat penting sebagai mitra pemerintah dalam memberikan masukan serta evaluasi kebijakan.
Turut mendampingi Menperin pada acara ini ialah Dirjen Industri Kimia, Tekstil dan Aneka Kemenperin Harjanto. Acara itu dihadiri pula oleh Dewan Pembina PPA Kosmetika Mooryati Soedibyo, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Roy Alexander Sparringa, dan Dirjen Bina Kefarmasian dan Alat Kesehatan Kemenkes Maura Linda Sitanggang.
Komentari tentang post ini