JAKARTA – Pemerintah Indonesia, Thailand, dan Malaysia yang tergabung dalam International Tripartite Rubber Council (ITRC) sepakat mengimplementasikan mekanisme alokasi ekspor atau agreed export tonnage scheme (AETS) untuk mengurangi pasokan karet alam di pasar dunia.
Pengurangan ekspor dilakukan selama enam bulan, mulai 1 Maret-31 Agustus 2016.
Plt. Dirjen Perdagangan Luar Negeri Karyanto Suprih menjelaskan alokasi pengurangan ekspor bagi tiap negara yaitu Thailand sebanyak 324.005 ton, Indonesia 238.736 ton, dan Malaysia 52.259 ton.
“Para eksportir karet alam yang tergabung dalam Gabungan Perusahaan Karet Indonesia (GAPKINDO) berkomitmen mengurangi ekspor karet sesuai skema alokasi ekspor atau agreed export tonnage scheme (AETS) mulai periode Maret hingga Agustus 2016,” ujarnya disela-sela Focus Group Discussion (FGD) bertemakan “Kesiapan Eksportir Karet Indonesia dalam Rangka Implementasi Skema AETS Tahun 2016” yang dilaksanakan di Kementerian Perdagangan, di Jakarta, Senin (7/3).
Sesuai kesepakatan pada 4 Februari 2016, negara-negara yang tergabung dalam ITRC sepakat mengimplementasikan mekanisme AETS.