JAKARTA-Pemerintah terus mendorong transformasi digital di daerah dan pertumbuhan ekonomi nasional melalui percepatan dan perluasan Elektronifikasi Transaksi Pemda (ETP) pada khususnya dan transaksi pembayaran ritel di masyarakat pada umumnya untuk Indonesia Maju.
Implemementasi percepatan ETP ini tertuang dalam Nota Kesepahaman yang ditandatangani Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian), Airlangga Hartarto, Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati, serta Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) yang diwakili oleh Dirjen Aplikasi Informatika, Samuel Abrijani Pangerapan di Aula Graha Swala, Gedung Ali Wardhana Lantai 1, Kementeriaan Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta Pusat, Kamis (12/2).
Menko Perekonomian menjelaskan dalam program prioritas penyederhanaan birokrasi, strategi pemerintah adalah melalui penyederhanaan regulasi dan reformasi birokrasi pelayanan publik melalui RUU Cipta Kerja. Kebijakan lain yang tak kalah penting dalam penyederhanaan birokrasi adalah penyelenggaraan e-government.
Komentari tentang post ini