JAKARTA-Ketua Tim Task Force Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP), Petrus Selestinus meminta Polri agar tidak boleh menerapkan gigi mundur terhadap elit Front Pembela Islam (FPI) yang terus melakukan aksi politiking.
Salah satu bentuknya adalah langkah para pentolan FPI ini yang mendeklarasikan pembentukan Front Persatuan Islam.
“Sanksi administratif yang dijatuhkan berupa larangan kegiatan, menggunakan atribut dan menghentikan kegiatan FPI, tidak berpengaruh di internal FPI, kecuali berdampak simptomatik, namun tidak efektif menghentikan aktivitas FPI,” tegas Petrus di Jakarta, Jumat (1/1/2021).
Menurutnya, pasca Mohammad Rizieq Shihab (MRS) ditahan dan pasca Pemerintah mengeluarkan keputusan larangan melakukan kegiatan, menggunakan atribut dan menghentikan kegiatan FPI, melahirkan resistensi dari pengurus, anggota dan simpatisan FPI.
Karenanya, mereka terus melakukan perlawanan kepada pemerintah, baik secara terbuka maupun tertutup.
Keputusan Pemerintah tentang “Larangan Kegiatan, Menggunakan Atribut dan Penghentian Kegiatan FPI, merupakan pelaksanaan amanat UU Ormas, khusus penjatuhan sanksi administratif.
Komentari tentang post ini