JAKARTA – Harga emas Antamyang dipantau dari laman Logam Mulia, Sabtu (15/3) mengalami sedikit penurunan sebesar Rp3.000, dari sebelumnya Rp1.742.000 menjadi Rp1.739.000 per gram.
Adapun harga jual kembali (buyback) emas batangan turut turun menjadi Rp1.588.000 per gram.
Transaksi harga jual dikenakan potongan pajak, sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017.
Penjualan kembali emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk non-NPWP.
PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback. Berikut harga pecahan emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada Sabtu:
– Harga emas 0,5 gram: Rp919.500.
– Harga emas 1 gram: Rp1.739.000.
– Harga emas 2 gram: Rp3.418.000.
– Harga emas 3 gram: Rp5.102.000.
– Harga emas 5 gram: Rp8.470.000.
– Harga emas 10 gram: Rp16.885.000.
– Harga emas 25 gram: Rp42.087.000.
– Harga emas 50 gram: Rp84.095.000.
– Harga emas 100 gram: Rp168.112.000.
– Harga emas 250 gram: Rp420.015.000.
– Harga emas 500 gram: Rp839.820.000.
– Harga emas 1.000 gram: Rp1.679.600.000.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP.
Tetap Terhubung Dengan Kami:
WA Channel
Ikuti Kami
Subscribe
CATATAN REDAKSI: Apabila Ada Pihak Yang Merasa Dirugikan Dan /Atau Keberatan Dengan Penayangan Artikel Dan /Atau Berita Tersebut Diatas, Anda Dapat Mengirimkan Artikel Dan /Atau Berita Berisi Sanggahan Dan /Atau Koreksi Kepada Redaksi Kami Laporkan,
Sebagaimana Diatur Dalam Pasal (1) Ayat (11) Dan (12) Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.













