JAKARTA-Pemerintah meminta emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun perusahaan non-listed bisa konsisten menerapkan tata kelola perusahaan yang baik (GCG), mempertimbangkan perkembangan risiko dan berintegritas, sehingga kinerja perusahaan mampu bertumbuh secara berkelanjutan di masa pandemi Covid-19.
Pernyataan tersebut disampaikan Sekretaris Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Dwi Wahyu Atmaji melalui kanal YouTube TopBusiness dalam acara bertajuk “Integrated GRC for Business Sustainability in New Normal”, Jakarta, Jumat (16/10).
Wahyu mengatakan, implementasi governance, risk management and compliance (GRC) secara baik dan efektif diyakini mampu mendorong kinerja perusahaan untuk bertumbuh secara berkelanjutan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat kondisi pandemi Covid-19.
“Praktik GRC sekaligus mendukung program pemulihan ekonomi nasional dan program kesehatan masyarakat di masa pandemi,” ujarnya.
Wahyu menyinggung soal pengesahan UU Cipta Kerja yang diyakini bisa menarik investasi Penanaman Modal Asing (PMA) dan Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) di Indonesia, sehingga lapangan kerja semakin terbuka.
Komentari tentang post ini