Sadar mengatakan, para emiten menganggap gaya hidup pejabat OJK saat perjalanan dinas lebih mewah daripada yang pernah dilakukan pejabat Bank Indonesia. “Saya tidak mengetahui apakah keluhan (emiten) ini benar atau tidak. Tetapi, tolong ini menjadi bahan koreksi. Karena, lembaga OJK ini juga masih baru, bahkan outcome-nya belum bisa dinikmati,” tuturnya.
Di tempat yang sama, Rahmat menyebutkan, realisasi anggaran OJK hingga akhir Juni 2014 mencapai 20,11 persen dari total pagu anggaran yang diterima dari APBN sebesar Rp2,4 triliun. “Kalau 2014 pagunya Rp2,4 triliun, sedangkan pada 2015 pagu indikatifnya Rp3,58 triliun,” kata Rahmat.
Namun dari total pagu indikatif di 2015 yang sebesar Rp3,58 triliun tersebut, Komisi XI DPR menyetujui alokasi dari APBN sebesar Rp1,745 triliun dan sisanya akan dipenuhi dari pungutan yang dikutip OJK dari industri jasa keuangan pada 2014.
Menurut Rahmat, pada kuartal pertama tahun ini OJK sudah menghimpun dana pungutan sekitar Rp400 miliar dari total target di 2014 yang sebesar Rp1,8 triliun. “Proyeksi penerimaan pungutan Rp1,8 triliun di tahun 2014. Dan untuk tahun 2015 sebesar Rp3,3 triliun penerimaan pungutan,” ucapnya.
Komentari tentang post ini