JAKARTA – PT Trisula International Tbk (TRIS) berencana membagikan dividen interim untuk tahun buku 2025 sebesar Rp7 miliar (Rp2,27 per saham) kepada pemegang saham pada tanggal 26 September 2025.
Direksi TRIS dalam pengumuman tertulis ke ke BEI, dikutip Kamis (28/8/2025), menjelaskan, penerima dividen, adalah pemegang saham yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) TRIS per 09 September 2025.
Adapun cum dan ex dividen di Pasar Reguler dan Negosiasi BEI ditetapkan pada 04 dan 08 September 2025, serta di Pasar Tunai pada 09 dan 10 September 2025. Pembayaran dividen kepada pemegang saham pada 26 September 2025.
Menurut Direksi TRIS, rencana pembagian dividen interim tersebut sudah diputuskan dan disepakati oleh Direksi dan Dewan Komisaris Perseroan dalam rapat yang dilaksanakan pada tanggal 25 Agustus 2025.
Sebagai catatan, TRIS mencatat laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas indusk sebesar Rp29,62 miliar pada semester I 2025. Per 30 Juni 2025, Trisula International Tbk (TRIS) mempunyai saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya sebesar Rp154,67 miliar dan ekuitas Rp784,9 miliar.













