Disamping itu, akan dilakukan penguatanBadan Usaha Daerah yang memiliki kewenangan dan fungsi stabilisasi harga.
“Hal tersebut juga dalam rangka mendukung program cadangan pangan yang akan menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga pangan strategis di Jakarta”, tambah Joko Widodo.
Komentari tentang post ini