Pelaksanaan Fesyar Regional Sumatera 2020 diharapkan dapat mempertemukan pemasok dan produsen, produsen dan distributor, produsen dan konsumen, maupun inventor pada industri halal nasional.
Selain itu, Fesyar Regional Sumatera 2020 merupakan wujud implementasi sinergi dan koordinasi Bank Indonesia dengan otoritas lain seperti Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), BPOM Republik Indonesia, Kementerian Keuangan dan Badan Wakaf Indonesia, serta asosiasi seperti Asbisindo, IAEI dan MES dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.













