Oleh: Salamuddin Daeng
Memang luar biasa keuntungan para bandar sawit. Bisnis dengan berbagai insentif dan fasilitas serta kemudahan berinvestasi serta berbisnis luar biasa dari pemerintah Republik Indonesia.
Sawit telah memperoleh konsesi lahan dalam jumlah sangat luas. Lebih dari 13 juta hektar. Luas lahan sawit mencapai 21 kali luas pulau Bali.
Telah dialokasikan kepada perusahaan perusahaan swasta para raja sawit, oligarki kelas atas di Republik ini.
Bisnis yang mendapatkan subsidi lebih dari Rp 40 Triliun dari uang negara.
Bisnis yang telah dicap sebagai biang kerok kerusakan hutan tropis nomor satu di dunia, malah mendapatkan subsidi dari uang negara.
Padahal uang tersebut cukup untuk mencicil memulihkan hutan hutan yang telah mereka hancurkan.
Tidak hanya subsidi.langsung, para bandar sawit juga mendapatkan subsidi harga yang diperleh dari pembelian wajib yang ditetapkan dengan regulasi.
Pembelian mandatari oleh negara dilakukan dengan memaksakan pencampuran 20% ke 30% hingga penggunaan penuh sebagai bahan bakar pengganti solar. Alasanya bauran energi.
Mejadikan sawit sebagai bahan bakar terbaharukan tidak masuk akal dari sisi lingkungan hidup.
Tidak sebanding lingkungan yang mereka hancurkan dengan menjadikannya sebagai bahan bakar.











