Sekitar 21,55% digunakan untuk memberikan pinjaman kepada BSSL, yang merupakan perusahaan terkendali Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan BSSL untuk membayar seluruh pokok utang beserta bunga kepada Bank Mandiri, dan sisanya akan digunakan Perseroan dan/atau Perusahaan Anak untuk modal kerja dalam mendukung kegiatan usaha Perseroan dan/atau Perusahaan Anak.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ENRG I Tahap I /2025, yakni, PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.













