Sekitar 11,11% akan digunakan Perseroan untuk memberikan pinjaman kepada EMA, yang merupakan Perusahaan Anak Perseroan, yang selanjutnya akan digunakan EMA untuk membayar sebagian pokok utang kepada Bank Mandiri. Sisanya akan digunakan Perseroan dan Perusahaan Anak untuk modal kerja dalam rangka mendukung kegiatan usaha Perseroan dan Perusahaan Anak.
Bertindak sebagai penjamin pelaksana emisi obligasi ENRG I Tahap II Tahun 2026, yakni PT Mandiri Sekuritas, PT Sucor Sekuritas, dan PT Trimegah Sekuritas Indonesia Tbk (TRIM), serta PT Bank Rakyat Indonesia Tbk (BBRI) sebagai wali amanat.














