JAKARTA-Pemerintah diminta memastikan secara detail soal kesepakatan divestasi saham Freeport sebesar 51% dan pembangunan smelter. Karena yang paling penting itu soal realisasi dari kesepakatan tersebut. “Kesepakatan soal divestasi saham yang 51% itu, pertanyaannya mau tahun kapan direalisasikan? Jangan PHP doank,” kata anggota Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih kepada wartawan di Jakarta, Selasa (29/8/2017).
Politisi Golkar ini, harus jelas dan rinci kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport mengenai divestasi saham, perubahan Kontrak Karya ke Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pembangunan smelter dan kontribusi Freeport terhadap penerimaan negara.
Khusus soal smelter, Eni mengaku ragu apakah Freeport mau merealisasikan pembangunan smelter itu. “Soal smelter juga dari dulu Freeport ini tidak pernah mematuhi aturan. Padahal itu amanat UU nomor 4 tahun 2009 tentang Minerba. Sebaiknya pemerintah meminta kepastian dulu pada Freeport agar mereka mau membangun smelter,” tegas Eni.
Dalam waktu dekat, lanjut legislator dari Jatim X, pihaknya akan mempertanyakan kepada pemerintah dalam hal ini Kementerian ESDM terkait kesepakatan itu. “Secepatnya nanti kita akan panggil dan mempertanyakannya pada Menteri ESDM dibalik kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport,” terang dia.