Namun demikian, Eni tetap mengapresiasi kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport. “Kita positif thinking dulu. Mudah-mudahan mereka mau mematuhi kesepakatan itu. Karena itu merupakan harapan bangsa Indonesia pada umumnya,” ujar Eni.
Seperti diketahui, hari ini Selasa (29/08) dalam konferensi pers yang digelar di KemenESDM, pemerintah yang diwakili Menteri ESDM Ignasius Jonan dan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyepakati sejumlah point penting dengan PT Freeport.
Adapun point penting yang menjadi kesepakatan antara pemerintah dengan Freeport adalah: 1. Freeport bersedia melepas divestasi sahamnya sebesar 51% kepada pemerintah Indonesia. 2. Freeport sepakat akan membangun Smelter mulai sekarang sampai tahun 2022. 3. Freeport bersedia beralih dari rezim Kontrak Karya (KK) ke rezim IUPK. 4. Freeport harus berkontribusi besar terhadap penerimaan negara ketika rezim KKnya berubah menjadi IUPK. ***














