Diakui Legislator dari Dapil Jatim X, begitu banyak alasan yang diberikan Freeport, padahal itu yang diwajibkan UU. “Apalagi divestasi 51% itu. Kemudian 10% saham (dari 51% divestasi) untuk daerah itu memang harus, namun saya tidak meyakini juga,” ungkapnya.
Namun demikian, Eni menilai Freeport kerap mendapatkan pendekatan istimewa dari pemerintah. “Sedangkan izin ekspor sementara pada Oktober ini akan habis, kalau ini habis apakah perlu memberi izin lagi? Luar biasa sekali,” ucapnya.
Eni berharap mudah-mudahan Presiden Jokowi diberikan informasi sebenar-benarnya. “Jadi ini agar jadi perhatian semua, harapannya negosiasi berjalan sesuai harapan bersama,” pungkasnya. ***
Komentari tentang post ini