JAKARTA – PT Global Chemindo Megatrading (GCM), anak perusahaan PT Enseval Putera Megatrading Tbk (EPMT) bersama Lian SGP Holding, Pte, Ltd, anak usaha Livzon Pharmaceutical Group Inc, menandatangani perjanjian kerjasama pendirian perusahaan patungan pada 29 Juli 2024.
Adapun perusahaan patungan tersebut bernama PT Livzon Pharma Indonesia (LPI) yang akan menjalankan kegiatan usaha di bidang industri bahan farmasi aktif.
“Investasi awal perusahaan patungan Rp650 miliar,” tulis Sugianto SH, Sekretaris Perusahaan EPMT dalam keterbukaan informasi di laman BEI, dikutip Rabu (31/7/2024).
Menurut Sugianto, komposisi pemegang saham PT Livzon Pharma Indonesia (LPI) adalah Lian SGP sebesar 80%, dan 20% oleh GCM.
Transaksi pendirian perusahaan patungan ini, bukan merupakan transaksi material dan tidak mengandung benturan kepentingan berdasarkan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sugianto mengemukakan, kerjasama pendirian perusahaan patungan ini diharapkan dapat memperkuat fokus perusahaan pada kegiatan produksi bahan aktif farmasi dan bahan farmasi lainnya untuk ekspor.