“Kami ingin ekonomi digital melahirkan UMKM di sektor produktif dan sektor riil karena ini yang bisa menciptakan sumber ekonomi baru. Dengan model bisnis yang inovatif dipadukan digitalisasi maka UMKM kita akan tumbuh berkualitas,” kata Fiki Satari dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (03/08).
Fiki menambahkan, potensi ekonomi digital yang begitu besar dengan nilai mencapai Rp877 triliun harus dapat dipastikan UMKM mendapatkan porsinya.
Oleh sebab itu hadirnya berbagai platform ecommerce harus dapat dipastikan produk-produk yang diperdagangkan di dalamnya merupakan produk lokal atau bukan produk impor.
Upaya ini dibutuhkan sebagai bentuk perlindungan UMKM dari serbuan produk impor karena berpotensi mematikan usaha lokal.
“Ini menjadi catatan kita bahwa ekonomi digital ini benefitnya diterima oleh siapa. Jadi keberpihakan di platform ecommerce ini dibutuhkan sehingga regulasi perlu diperkuat,” ucap Fiki Satari.
Selain mengoptimalkan pasar digital yang begitu besar, Fiki juga menyatakan strategi yang dapat dilakukan UMKM untuk bisa memiliki daya saing yang tinggi yaitu dengan melakukan agregasi dengan UMKM lainnya agar skala ekonominya bisa lebih besar.
Komentari tentang post ini